Salah satu tolak ukur yang dapat digunakan untuk menilai kondisi perekonomian suatu negara adalah pendapatan nasional. Tujuan dari perhitungan pendapatan nasional ini adalah untuk mendapatkan gambaran tentang tingkat ekonomi yang telah dicapai dan nilai output yang diproduksi, komposisi pembelanjaan agregat, sumbangan dari berbagai sektor perekonomian, serta tingkat kemakmuran yang dicapai (Sukirno, 2008, p55). Selain itu, data pendapatan nasional yang telah dicapai dapat digunakan untuk membuat prediksi tentang perekonomian negara tersebut pada masa yang akan datang. Prediksi ini dapat digunakan oleh pelaku bisnis untuk merencanakan kegiatan ekonominya di masa depan, juga untuk merumuskan perencanaan ekonomi untuk mewujudkan pembangunan negara di masa mendatang (Sukirno, 2008, p57).
Pendapatan nasional dapat diartikan sebagai nilai barang dan jasa yang dihasilkan dalam suatu negara (Sukirno, 2008, p36). Pengertian berbeda dituliskan dengan huruf besar P dan N, dimana Pendapatan Nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh faktor produksi yang digunakan untuk memproduksikan barang dan jasa dalam suatu tahun tertentu (Sukirno, 2008, p36). Terdapat beberapa cara yang digunakan dalam perhitungan pendapatan nasional, yaitu pendapatan nasional bruto dan pendapatan domestic bruto.
Gross National Product (GNP) atau disebut juga dengan Pendapatan Nasional Bruto (PNB) merupakan nilai barang dan jasa dalam suatu negara yang diproduksikan oleh faktor-faktor produksi milik warga negara tersebut, termasuk nilai produksi yang diwujudkan oleh faktor produksi yang digunakan di luar negri, namun tidak menghitung produksi yang dimiliki penduduk atau perusahaan dari negara lain yang digunakan di dalam negara tersebut (Sukirno, 2008, p35).
Gross Domestic Product (GDP) atau disebut juga dengan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) merupakan nilai pasar dari semua barang dan jasa final yang diproduksi dalam sebuah negara pada suatu periode (Mankiw, 2006, p6), meliputi faktor produksi milik warga negaranya sendiri maupun milik warga negara asing yang melakukan produksi di dalam negara tersebut.
Terdapat tiga metode yang dapat digunakan untuk menghitung pendapatan nasional, yaitu cara pengeluaran, cara produk neto, dan cara pendapatan. Berikut akan dijabarkan tentang masing-masing metode.
1. Cara Pengeluaran
Teknik perhitungan ini banyak digunakan di negara-negara maju, seperti Belanda, Inggris, Jerman dan Amerika Serikat, dimana pendapatan nasional yang dihasilkan metode ini dapat memberi gambaran tentang sampai dimana buruknya masalah ekonomi yang dihadapi atau sampai dimana baiknya tingkat pertumbuhan yang dicapai dan tingkat kemakmuran yang sedang dinikmati, serta memberikan informasi dan data yang dibutuhkan dalam analisis makroekonomi (Sukirno, 2008, p37). Perhitungan pendapatan nasional dengan cara pengeluaran memiliki empat komponen penting, yaitu konsumsi rumah tangga, pengeluaran pemerintah, pembentukan modal sektor swasta (investasi) dan ekspor neto (Sukirno, 2008, p37).
* Konsumsi rumah tangga adalah pembelanjaan barang dan jasa oleh rumah tangga, termasuk barang tahan lama, barang tidak tahan lama, jasa dan biaya pendidikan (Mankiw, 2006, p12), namun tidak termasuk investasi, seperti pembayaran asuransi atau uang saku untuk anak (Sukirno, 2008, p38).
* Belanja pemerintah mencakup pembelanjaan barang dan jasa oleh pemerintah, yang dibedakan menjadi konsumsi dan investasi (Sukirno, 2008, p38). Yang termasuk dalam konsumsi adalah pembayaran gaji dan tunjangan pegawai negri dan pembelian inventaris, sedangkan yang termasuk investasi adalah pembangunan jalan raya, sekolah, dan lain sebagainya. pembayaran jaminan social untuk fakir miskin, bantuan untuk korban bencana alam dan subsidi lainnya tidak termasuk dalam belanja pemerintah, melainkan termasuk dalam pembayaran transfer, karena tidak ada barang/jasa yang diproduksi (Mankiw, 2006, p13).
* Investasi merupakan pembelian barang yang nantinya digunakan untuk memproduksi barang/jasa lainnya (Mankiw, 2006, p12). Investasi dapat digolongkan menjadi pengeluaran atas barang modal dan peralatan produksi, perubahan dalam nilai inventori pada akhir tahun, dan pengeluaran untuk mendirikan bangunan (Sukirno, 2008, p39).
* Ekspor neto sama dengan pembelian produk dalam negri oleh orang asing (ekspor) dikurangi dengan pembelian produk luar negri oleh warga negara tersebut (impor) dalam periode yang sama (Mankiw, 2006, p13).
2. Cara Produk Neto
Produk neto dapat diartikan sebagai nilai tambah yang diciptakan dalam suatu proses produksi (Sukirno, 2008, p42). Sehingga perhitungan pendapatan nasional dengan cara neto diperoleh dengan menjumlahkan nilai tambah yang diwujudkan oleh perusahaan di berbagai lapangan usaha dalam perekonomian negara tersebut. Cara ini dapat memberikan informasi tentang seberapa besar pengaruh sektor-sektor tersebut terhadap perekonomian negara.
3. Cara Pendapatan
Pendapatan nasional dengan cara pendapatan diperoleh dari penjumlahan pendapatan-pendapatan yang terjadi, akibat penggunaan faktor produksi untuk mewujudkan barang dan jasa (Sukirno, 2008, p44). Pendapatan tersebut digolongkan menjadi pendapatan para pekerja (gaji/upah), pendapatan dari usaha perseorangan, pendapatan dari sewa, bunga neto dan keuntungan perusahaan.
Dalam melakukan perhitungan pendapatan nasional, terdapat berbagai kendala, terutama di Indonesia. Masalah tersebut antara lain adalah
* Ketersediaan data dan informasi, karena tidak semua kegiatan ekonomi terdokumentasi dengan baik
* Pemilihan kegiatan produksi yang termasuk dalam perhitungan. Sebagai contoh adalah kegiatan produksi dalam rumah tangga seperti mencuci dan memasak, menanam palawijo untuk konsumsi pribadi, kegiatan yang menyalahi hukum seperti transaksi jual beli obat terlarang dan prostitusi, serta tunjangan yang tidak berupa uang, tidak termasuk dalam perhitungan pendapatan nasional.
* Penghitungan dua kali kerapkali terjadi ketika bahan yang sama dikonsumsi oleh orang yang berbeda. Misalnya gula dan tepung yang dibeli oleh ibu rumah tangga dapat dianggap sebagai barang jadi, namun jika bahan tersebut dibeli oleh bakery shop, maka dianggap sebagai barang setengah jadi. Apabila nilai produksi tepung dan gula dimasukkan dalam perhitungan produksi roti/kue, maka akan terjadi perhitungan dua kali.
* Penentuan harga barang yang berlaku, karena tidak semua tempat menggunakan harga yang sama, bergantung pada lokasi, musim, harga dollar, dan lain sebagainya.
* Investasi bruto dan investasi neto, dimana terdapat perbedaan akibat depresiasi, terutama untuk menghitung investasi yang dilakukan oleh negara.
* Informasi kenaikan harga barang membutuhkan informasi indeks harga. Penentuan indeks harga itu sendiri memiliki beberapa masalah, seperti penentuan barang yang akan digunakan dalam perhitungan.
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan
Rabu, 13 April 2011
Senin, 11 April 2011
Siklus Ekonomi (circular flow diagram)
Kegiatan perekonomian suatu negara dan pelaku-pelaku ekonomi yang terlibat dalam perekonomian tersebut dapat dilihat dari circular flow diagram di bawah ini.
1.Kegiatan Ekonomi Dua Sektor
Kegiatan ekonomi dua sektor hanya melibatkan dua pelaku ekonomi, yaitu rumah tangga dan perusahaan.
a.Corak Kegiatan Ekonomi Subsistem
Dalam kegiatan ekonomi seperti ini sekiranya sektor produksi menggunakan seluruh faktor produksi yang ada dalam perekonomian, pengeluaran sektor rumah tangga akan sama dengan nilai barang dan jasa yang diproduksi dalam perekonomian. Ini adalah gambaran yang sangat sederhana yang terjadi pada suatu perekonomian, di mana kegiatan perdagangan pada umumnya masih menggunakan cara barter.
1.Kegiatan Ekonomi Dua Sektor
Kegiatan ekonomi dua sektor hanya melibatkan dua pelaku ekonomi, yaitu rumah tangga dan perusahaan.
a.Corak Kegiatan Ekonomi Subsistem
Dalam corak kegiatan ekonomi subsistem penerima-penerima pendapatan, dalam hal ini rumah tangga, tidak menabung, dan para pengusaha tidak menanam modal. Dalam masyarakat yang seperti ini aliran pendapatannya adalah seperti yang tampak pada Gambar berikut :
Dalam kegiatan ekonomi seperti ini sekiranya sektor produksi menggunakan seluruh faktor produksi yang ada dalam perekonomian, pengeluaran sektor rumah tangga akan sama dengan nilai barang dan jasa yang diproduksi dalam perekonomian. Ini adalah gambaran yang sangat sederhana yang terjadi pada suatu perekonomian, di mana kegiatan perdagangan pada umumnya masih menggunakan cara barter.
b.Corak Perekonomian Modern
Dalam perekonomian yang lebih maju, penerima-penerima pendapatan akan menyisihkan sebagian pendapatan mereka untuk ditabung. Tabungan ini akan dipinjamkan kepada pengusaha yang akan menggunakannya untuk investasi, yaitu melakukan pembelian barang-barang modal.
2.Kegiatan Ekonomi Tiga Sektor
Dalam kegiatan ekonomi tiga sektor, pelaku-pelaku ekonomi yang terlibat selain dari rumah tangga dan perusahaan, diperlihatkan juga peranan dan pengaruh pemerintah atas kegiatan perekonomian.
3.Kegiatan Ekonomi Empat Sektor
Kegiatan ekonomi empat sektor sering disebut perekonomian terbuka karena kegiatan ini tidak hanya melibatkan pelaku-pelaku ekonomi di dalam negeri, tetapi juga masyarakat ekonomi di luar negeri.
sumber:SRI Nur Mulyati
Ekonomi 1 : Untuk Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah
Kelas X / Sri Nur Mulyati, Agus Mahfudz, Leni Permana ; editor,
R Nugroho P, Sri Hapsari. — Jakarta : Pusat Perbukuan,
Departemen Pendidikan Nasional, 2009.
Minggu, 10 April 2011
Peran Bank Syariah Dalam Transformasi
Kedua; proses pendidikan dan latihan yang menciptakan tenaga-tenaga professional yang tidak saja mampu melaksanakan prinsip-prinsip ekonomi dan bisnis, tetapi juga memahami syariah dan lebih-lebih di bidang keuangan dan perbankan, mampu melaksanakan asas-asas prudensialitas, baik ekonomis maupun syariah.
Ketiga; adalah perkembangan perbankan syariah dan lembaga keuangan syariah lainnya (asuransi takaful, reksadana, obligasi, zakat dan wakaf).
Keempat; adalah perkembangan bisnis di sektor riil, seperti pertanian, pertambangan, industri, perdagangan dan jasa.
Keempat pilar itu berkaitan satu dengan yang lain. Sebagai contoh, beroperasi nya sistem perbankan syariah secara berkesinambungan (sustainable) sangat bergantung pada mutu sumber daya manusia (human resource) sebagai modal manusia (human capital) yang dihasilkan oleh sistem pendidikan dan latihan. Selanjutnya perkembangan pendidikan dan latihan juga bersumber pada perkembangan teori-teori dan konsep-konsep mengenai keuangan syariah. Perkembangan sektor riil pada gilirannya ditunjang oleh sektor keuangan dan perbankan dengan modal finansial.
Lahirnya ekonomi Islam di zaman modern ini cukup unik dalam sejarah perkembangan ekonomi. Ekonomi Islam, berbeda dengan ekonomi-ekonomi yang lain, lahir karena dua faktor;
Pertama; berasal dari ajaran agama yang melarang riba dan menganjurkan sedekah.
Kedua; timbulnya surplus dan yang disebut petro-dollar dari negara-negara penghasil dan pengekspor minyak dari Timur Tengah dan negara-negara Islam. Adalah suatu kebetulan, bahwa lading-ladang minyak terbesar di dunia dewasa ini berada di negara-negara Muslim.
Sebenarnya kesadaran tentang larangan riba telah menimbulkan gagasan pembentukan suatu bank Islam pada dasawarsa kedua abad ke 20. Tapi gagasan tersebut hanya melahirkan satu dua bank kecil yang tidak berdasarkan bunga. Sebabnya mudah dipahami, yaitu karena tiada nya modal finansial yang mencukupi yang dimiliki kaum Muslim. Pada waktu itu juga sudah disadari adanya doktrin sedekah atau zakat dan K.H. Ahmad Dahlan sudah punya gagasan untuk membentuk lembaga amil (penghimpun dan pengelola) zakat. Tapi dana yang berhasil dikumpulkan itu dibutuhkan langsung untuk dakwah dan penyantunan fakir miskin. Karena itu belum ada gagasan untuk menjadikan dana zakat sebagai modal bank.
Gagasan penghimpunan zakat untuk modal bank baru timbul di Mesir pada awal dasawarsa 60-an. Maka pada tahun 1963, atas prakarsa seorang cendekiawan Mesir Dr. Ahmad al Najjar, dibentuk bank pedesaan (rural bank) bersama Mir-Ghamr Bank. Bank itu sesungguhnya cukup sukses, namun karena tersandung oleh alasan politik pada zaman pemerintahan otoriter Jamal Abdul Nasser, bank itu ditutup pada tahun 1967. Namun eksperimen bank Mir-Ghamr itu dihidupkan kembali dalam Nasr-Social Bank, dengan sponsor Pemerintah untuk menolong masyarakat lemah sebagai bagian dari sosialisme Arab-Mesir. Namun bank tersebut tidak lama umurnya karena berhenti beroperasi pada tahun 1976.
Dalam kasus dua bank perintis Mesir tersebut dapat ditarik beberapa pelajaran.
Pertama; ajaran Islam mampu menggerakkan ide sosial-ekonomi. Ide spirit yang bersumber pada ajaran agama ini, sekarang disebut juga sebagai modal sosial (social capital).
Kedua; peranan cendekiawan yang memiliki suatu konsep yang mengoperasionalkan ajaran agama yaitu zakat dan larangan riba.
Ketiga; dalam dua kasus pendirian bank itu nampak peranan pemerintah, yang pertama bersifat negatif. Intervensi kekuasaan yang bermotif politik menyebabkan tutupnya bank Mir-Ghamr, tetapi bersifat positif dalam kasus didirikannya Nasr-Social Bank. Hanya saja, karena tiada nya sifat bisnis pada Nasr Social Bank, maka bank tersebut tidak bisa berlanjut. Sedangkan Mir-Ghamr Bank cukup sukses berkembang, karena dijalankan secara professional, walaupun mengandung unsur sosial.
Perkembangan pesat bank-bank syariah yang lebih lazim disebut sebagai bank-Islam terjadi pada dasawarsa ’70-an, setelah terjadinya krisis minyak yang menimbulkan oil-boom pada tahun 1971. Dengan naiknya harga minyak hingga mencapai US$ 36,- per barel, maka terciptalah surplus dolar hasil ekspor minyak. Modal itu mula-mula melayang ke Eropa Barat dan AS untuk disimpan atau dibelikan saham-saham perusahaan-perusahaan besar.
Dengan adanya surplus tersebut, dan secara kebetulan lahir pula generasi sarjana Muslim hasil didikan universitas- universitas Barat, maka timbul gagasan konspirator untuk menampung dan menyalurkan modal tersebut di Dunia Islam sendiri. Maka berdirilah beberapa bank Islam di negara-negara Timur Tengah, terutama di Sudi Arabia, negara-negara Teluk dan Mesir pada dasawarsa ’70-an misalnya Dubai Islamic Bank (1973), di kawasan negara-negara Emirat Arab, Islamic Development Bank di Saudi Arabia (1975), Faisal Islamic Bank di Mesir (1977).Kuwait House of Finance di Kuwait (1977), atau Jordan Islamic Bank di Yordania (1978). Pada dasawarsa ’80-an timbul bank-bank Islam di negara-negara Eropa Barat, misalnya Islamic Bank Internasional di Denmark (1982), Islamic Banking System-Internasional Holding SA di Luxemburg atau Dar al Maal di Swiss. Pada tahun 1983 berdiri Bank Islam Malaysia dam di tahun yang sama juga di Pakistan, Pakistan Banking System. Baru pada tahun 1991 di Indonesia berdiri Bank Muamalah Indonesia (BMI).
Dalam pembentukan bank-bank di negara-negara Timur Tengah sangat berperan orang-orang kaya yang dekat dengan raja, dengan demikian pemerintah ikut berperan mendukung. Sumber dananya berasal dari minyak yang dikuasai oleh keluarga raja. Ini berbeda dengan bank-bank di negara-negara industri maju yang berasal dari badan-badan usaha besar milik swasta. Di Indonesia, peranan pemerintah sangat penting yang ikut menghimpun dana dari BUMN.
Dewasa ini, menurut International Association for Islamic Bank, jumlah bank-bank Islam di seluruh Dunia Islam, yang mencakup 40 negara-negara Muslim maupun non-Muslim sudah lebih dari 200 unit, padahal pada tahun 1986 baru berjumlah 35 unit, dengan aset sebesar US$200,- miliar, di antaranya deposito sebesar US$ 80,- miliar. Di antara bank-bank itu muncul kelompok trans-national group, yaitu Dar al Mal al Islami dan al-Baraka-Dallah Group. Satu di antaranya adalah Islamic Development Bank (IDB), yang sahamnya dimiliki oleh negara-negara Islam yang tergabung dalam OKI (Organisasi Konferensi Islam). Setiap negara Muslim punya hak untuk meminta bantuan dana dari IDB ini, di antaranya Indonesia telah memperoleh dana melalui BMI yang memperoleh modal sehingga IDB ikut memiliki 35% saham BMI dan baru-baru ini BMI juga memperoleh dana tambahan sebesar US$ 100,- juta guna memperkuat permodalannya. Selain itu, Reksadana Syariah yang dulu dipimpin oleh Iwan Poncowinoto, telah memperoleh pinjaman sebesar US$ 100,- miliar dan telah berhasil dikembalikan. Tapi secara umum Indonesia belum memanfaatkannya secara maksimal.
Dari perjalanan perbankan dan lembaga keuangan Islam itu dapat ditarik keterangan, bahwa, perekonomian Islam yang selama ini berkembang dimulai modal fisik (physical capital) atau modal alam (natural capital), khususnya yang berasal dari minyak bumi. Dari hasil surplus ekspor minyak bumi ini terbentuk modal financial (financial capital).
Pola perkembangan ini sebenarnya juga terjadi dalam perekonomian AS yang kaya sumber daya alam, terutama minyak dan emas. Demikian pula pola perkembangan negara-negara Eropa Barat. Hanya saja negara-negara Eropa Barat mengeksploitasi sumber daya alam negara-negara jajahan melalui kolonialisme dan imperialisme.
Namun demikian, modal finansial tersebut belum berhasil menumbuhkan sektor riil, khususnya di bidang pertanian dan industri, walaupun telah menimbulkan industri pertambangan yang oil-related (seperti petro-kimia) . Hal ini disebabkan karena dua hal. Pertama, belum adanya konsep pembangunan yang komprehensif, kecuali misalnya di Iran yang mengarah kepada pembangunan pertanian dan industrialisasi. Sebenarnya dana petro-dolar tersebut bisa dipergunakan untuk membangun pertanian di Mesir, Sudan dan beberapa negara Afrika Utara yang cukup berpotensi (misalnya di bidang hortikultura)
Bahkan juga dapat diarahkan untuk membangun kawasan Islam di Asia Tenggara, khususnya Indonesia dan Malaysia. Di Indonesia, dana itu bisa ditanamkan di sektor kelautan, khususnya perikanan yang sangat potensial.
Namun hingga sekarang pun belum muncul gagasan untuk membangun usaha kecil dan menengah (UKM) di Dunia Islam. Namun di Indonesia, bank-bank syariah, khususnya BMI, telah mengarahkan 70% dananya untuk membiayai usaha UKM.
Demikian pula lembaga-lembaga perbankan syariah baru seperti Bank Syariah Mandiri (BSM), BNI-Syariah dan Bank IFI-Syariah, telah mengarahkan sebagian besar dananya untuk UKM.
Perkembangan penting dan khas perbankan syariah di Indonesia adalah berkembangnya Bait al Maal wa al Tamwil dan Bait al Tamwil Muhammadiyah. Jumlahnya sekarang sudah mendekati angka 4.000 unit dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) yang jumlahnya sekitar 86 unit. Lembaga ini merupakan bentuk lembaga keuangan mikro yang sangat sukses. Dan berbeda dengan lembaga keuangan mikro atau Grameen Bank di Bangladesh, BMT dan BTM di Indonesia ini tumbuh dari bawah yang didukung oleh deposan-deposan kecil. Walaupun tidak diakui sebagai bank, namun lembaga BMT-BTM ini telah menjalankan fungsinya sebagai lembaga intermediasi yang mengelola dana dari, untuk dan oleh masyarakat. Dengan perkataan lain BMT-BTM merupakan perwujudan demokrasi ekonomi. Apalagi sebagian besar BMT-BTM berbadan hukum koperasi yang merupakan badan usaha yang berdasarkan asas kekeluargaan yang sesuai dengan Islam. Namun lembaga keuangan mikro ini masih tetap kekurangan dana dibanding dengan kebutuhan dana masyarakat.
Salah satu ciri khas lembaga keuangan Islam adalah kaitannya yang erat dengan sektor riil, sebab dalam sistem non-ribawi, penghasilan lembaga keuangan tergantung dari keuntungan, terutama yang bersumber dari nilai-tambah yang diciptakan oleh sektor riil, khususnya pertanian dan industri. Karena itu, maka pertumbuhan perbankan syariah dan lembaga keuangan mikro syariah perlu ditunjang dengan pengembangan bisnis.
Strategi pengembangan UKM ini erat kaitannya dengan strategi yang diusulkan oleh Samir Amin, Bung Hatta dan Sritua-Arif. Berdasarkan pengalaman yang dipelajari oleh Samir Amin, ekonom-politik Mesir, negara-negara yang sekarang telah menjadi negara industri maju, pada awal perkembangannya menempuh strategi produksi barang-barang kebutuhan rakyat banyak yang dikaitkan dan diikuti dengan pengembangan industri barang-barang modal. Baru pada tahap kedua, produksi bisa diarahkan kepada barang-barang kebutuhan golongan menengah ke atas dan yang berorientasi ekspor. Namun di Indonesia, produksi UKM bisa pula diarahkan ke ekspor dan bahkan memproduksi barang-barang mewah, misalnya dalam bentuk kerajinan yang mengandung nilai seni. Industri mebel, baik dari rotan maupun kayu, justru memperoleh pasar nya di luar negeri dan kota-kota besar dan segmen masyarakat yang berpendapatan tinggi.
Dalam pengembangan sektor riil ini, faktor lain muncul, yaitu sumber daya manusia (human resource). Dalam dua bukunya, “Intellectual Capital: The New Wealth of Organization” (1998) dan bukunya yang lebih baru “The Wealth of Knowledge: Intellectual Capital and the Twenty-First Century Organization” (2001), Thomas A. Stewart menyambut beberapa jenis modal (capital), misalnya, tanah (land), pabrik-pabrik (factories), alat-alat (equipment), uang tunai (cash) dan kepandaian (intellectual) . Identifikasi Stewart tersebut bisa di kelompok-kelompok kan ke dalam berbagai jenis modal yang kini beragam itu. Tanah (pertanian dan pertambangan) termasuk ke dalam modal alam, pabrik-pabrik dan alat-alat (termasuk mesin) ke dalam modal material (material capital), uang tunai ke dalam modal finansial (financial capital) dan kepandaian termasuk ke dalam modal intellectual (intellectual capital). Stewart dalam kedua bukunya mengatakan, bahwa di zaman modern abad ke 21 ini, peranan modal intelektual sangat penting.
Secara khusus ia menyambut peranan pengetahuan (knowledge), informasi (information) , hak milik intelektual (intellectual property) dan pengalaman kolektif (collective experience) yang kesemuanya merupakan unsur-unsur modal intelektual. Semua jenis modal itu adalah merupakan sumber penciptaan kekayaan (wealth).
Mengikuti konsep pembangunan Samir Amin yang sebenarnya pernah dikemukakan pula oleh Bung Hatta dan diulangi oleh Sritua Arief, maka yang perlu dilakukan oleh umat Islam dan bangsa Indonesia adalah membangun industri, namun industri yang saling menunjang pertanian. Pembangunan pertanian dan pertambangan akan menggunakan modal alam. Karena pembangunan pertambangan membutuhkan modal besar, maka harus diundang modal dari Timur Tengah. Misalnya saja, dalam rangka dinarisasi mata uang, perlu dikembangkan pertambangan emas yang cukup melimpah di Indonesia. Pengembangan UKM untuk menghasilkan barang-barang kebutuhan missal itu perlu diikuti oleh pengembangan industri barang modal, walaupun dengan teknologi sederhana mengikuti pola India, Cina ,Taiwan dan Jerman yang menghasilkan alat-alat pertanian dan industri kecil. Ini tentu saja membutuhkan teknologi yang berarti membutuhkan modal intelektual.
Pendidikan dan penelitian akan memegang peranan penting dalam pencitraan modal intelektual. Tapi lembaga pendidikan ini perlu langsung bekerja sama dengan industri dan pertanian. Di sini peranan organisasi besar semacam NU, Muhammadiyah, al Irsyad, Persis, al Wasliyah atau Darul Da’wah wal Irsyad di Sulawesi Tengah, sangat penting. Sebenarnya, industri perkapalan dan dirgantara yang dikembangkan oleh BPPT perlu dipertimbangkan lagi. Amerika Serikat sangat kuat sektor industrinya karena memiliki industri yang menghasilkan teknologi, yaitu General Electric. AS juga punya industri mobil terbesar du dunia, yaitu General Motor Sedangkan Jerman memiliki Daimler Crysler, Jepang memiliki Honda atau Mitsubishi. Industri-industri itu mengandung berbagai jenis modal secara terpadu, terutama modal material dan modal intelektual.
Indonesia dan Dunia Islam dewasa ini baru dalam taraf memperhatikan modal manusia yang unsur utamanya adalah pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill). Modal manusia yang dibutuhkan adalah wira swasta, tenaga teknik dan manajer. Hanya saja pengembangan SDM ini membutuhkan waktu lama, karena itu perlu ditemukan bentuk-bentuk pendidikan yang lebih praktis misalnya sistem magang sebagaimana dikembangkan di Jerman sejak abad pertengahan. Pendidikan turun menurun, melalui keluarga memerlukan perhatian dan karena itu perlu mendapatkan perhatian pemerintah.
Modal yang dimiliki oleh umat Islam dewasa ini adalah modal natural dan dalam batas-batas tertentu, modal finansial. Dalam hal ini, perlu diperhatikan temuan De Soto yang mengatakan bahwa sebenarnya penduduk negara-negara sedang berkembang yang dianggap miskin itu sebenarnya sangat besar, tapi puso (idle). Salah satu langkah yang dianjurkan adalah pengembangan hak-milik (property right). Program yang sebenarnya telah dilaksanakan di Indonesia, adalah sertifikasi tanah. Jika tanah-tanah sudah di sertifikasi, maka nilai modal natural akan meningkat secara signifikan. Dengan sertifikat itu, masyarakat bisa mengakses modal dari perbankan dan lembaga keuangan mikro guna mengembangkan UKM. Lembaga keuangan juga bisa melakukan sekuritisasi hak milik tersebut, dalam rangka menghimpun modal.
Berdasarkan teori De Soto, perlu dikembangkan harta agama, khususnya zakat, sedekah, infak dan wakaf. Bank bisa berperan membantu usaha-usaha mobilisasi dana ini. Baru-baru ini, oleh Prof. A. Mannan, telah dikembangkan produk wakaf tunai (cash wakaf). Berdasarkan perhitungan di atas kertas, wakaf tunai ini sangat besar potensinya dan merupakan sumber modal financial yang sangat potensial. Namun sekali lagi hal ini memerlukan dukungan modal manusia dan modal intelektual.
Salah satu modal lain yang perlu diperhatikan adalah modal sosial yang dipropagandakan oleh Fukuyama. Sebenarnya, ajaran Islam merupakan sumber modal sosial ini, misalnya dalam ajaran amanah (trust) ta’awun (cooperation) , saling mengenai (ta’aruf) dan banyak lagi. Hanya saja ajaran-ajaran itu belum diinterpretasikan sejalan dengan pemikiran ekonomi dan pembangunan. Sekali lagi di sini sangat penting peranan perguruan tinggi dan lembaga pendidikan dan latihan pada umumnya. Setiap pendidikan pengetahuan dan keterampilan, perlu ditunjang dengan pendidikan untuk menciptakan modal sosial ini, karena menurut Fukuyama, modal sosial, berdasarkan pengalaman negara-negara industri maju sekarang ini, merupakan dasar dari kemajuan.
Rabu, 06 April 2011
Tujuan Pembangunan Ekonomi
Pembangunan adalah proses pengembangan keseluruhan sistem penyelenggaraan negara untuk mewujudkan tujuan nasional, adapaun tujuan nasional Indonesia tercantum dalam UUD 1945 alinea ke empat, yakni:
”Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
Pembangunan nasional adalah usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan, berdasarkan kemampuan nasional, dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global.
Adapun Undang-Undang No 25 Tahun 24 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) mendefinisikan bahwa pembangunan nasional adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua, komponen bangsa dalam rangka mencapai tujuan bernegara. Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat Pusat dan Daerah.
Rencana pembangunan di Indonesia dibagi menjadi tiga tahap, yaitu rencana pembangunan jangka panjang, jangka menengah, dan rencana pembangunan tahunan. Rencana Pembangunan Jangka Panjang yang selanjutnya disingkat RPJP adalah dokumen perencanaan untuk periode 20 (dua puluh) tahun. Adapun Rencana Pembangunan Jangka Menengah yang selanjutnya disingkat RPJM adalah dokumen perencanaan untuk periode 5 (lima) tahun. Sementara rencana pembangunan tahunan disuse satu tahun sekali yang diwujudkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP)
Kerangka Pembangunan Internasional
Sebagai bagian dari masyarakat dunia, pembangunan yang dilaksanakan di Indonesia tidak bisa lepas dari kerangka proses pembangunan yang dilakukan oleh masyarakat Internasional. Deklarasi Millenium yang sepakati oleh negara-negara anggota PBB sebanyak 189 negara pada bulan september 2000 menjadi hal yang tidak bisa dilepaskan dari arah pembangunan yang dilakukan.
Terdapat sejumlah kerangka internasional pembangunan yang terumuskan dalam tujuan pembangunan Millenium (Millennium Development Goals) sebagai berikut:
1. Menanggulangi kemiskinan dan kelaparan
2. Memenuhi pendidikan dasar untuk semua
3. Mendorong kesetaraan jender dan pemberdayaan perempuan
4. Menurunkan angka kematian belita
5. Meningkatkan kualitas kesehatan ibu melahirkan
6. Memerangi HIV/AIDS,malaria dan penyakit menular lainya
7. Menjamin kelestarian fungsi lingkungan hidup
8. Mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan
Setiap pemerintahan yang berada di suatu negara berfungsi sebagai Agent of Development, output yang diharapkanya adalah agar rakyat sebagai objek sekaligus subjek pembangunan dapat mencapai kemakmuran atau kehidupan yang layak. Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah melakukan proses pembangunan ekonomi. Sukses tidaknya proses pembangunan ekonomi yang dilakukan akan menentukan tingkat kesejahteraan rakyatnya.
Pembangunan ekonomi adalah suatau proses terencana dan berkelanjutan yang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan pendapatan per kapita pendudukanya dalam jangka panjang.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pembangunan
”Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
Pembangunan nasional adalah usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan, berdasarkan kemampuan nasional, dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global.
Adapun Undang-Undang No 25 Tahun 24 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) mendefinisikan bahwa pembangunan nasional adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua, komponen bangsa dalam rangka mencapai tujuan bernegara. Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat Pusat dan Daerah.
Rencana pembangunan di Indonesia dibagi menjadi tiga tahap, yaitu rencana pembangunan jangka panjang, jangka menengah, dan rencana pembangunan tahunan. Rencana Pembangunan Jangka Panjang yang selanjutnya disingkat RPJP adalah dokumen perencanaan untuk periode 20 (dua puluh) tahun. Adapun Rencana Pembangunan Jangka Menengah yang selanjutnya disingkat RPJM adalah dokumen perencanaan untuk periode 5 (lima) tahun. Sementara rencana pembangunan tahunan disuse satu tahun sekali yang diwujudkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP)
Kerangka Pembangunan Internasional
Sebagai bagian dari masyarakat dunia, pembangunan yang dilaksanakan di Indonesia tidak bisa lepas dari kerangka proses pembangunan yang dilakukan oleh masyarakat Internasional. Deklarasi Millenium yang sepakati oleh negara-negara anggota PBB sebanyak 189 negara pada bulan september 2000 menjadi hal yang tidak bisa dilepaskan dari arah pembangunan yang dilakukan.
Terdapat sejumlah kerangka internasional pembangunan yang terumuskan dalam tujuan pembangunan Millenium (Millennium Development Goals) sebagai berikut:
1. Menanggulangi kemiskinan dan kelaparan
2. Memenuhi pendidikan dasar untuk semua
3. Mendorong kesetaraan jender dan pemberdayaan perempuan
4. Menurunkan angka kematian belita
5. Meningkatkan kualitas kesehatan ibu melahirkan
6. Memerangi HIV/AIDS,malaria dan penyakit menular lainya
7. Menjamin kelestarian fungsi lingkungan hidup
8. Mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan
Setiap pemerintahan yang berada di suatu negara berfungsi sebagai Agent of Development, output yang diharapkanya adalah agar rakyat sebagai objek sekaligus subjek pembangunan dapat mencapai kemakmuran atau kehidupan yang layak. Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah melakukan proses pembangunan ekonomi. Sukses tidaknya proses pembangunan ekonomi yang dilakukan akan menentukan tingkat kesejahteraan rakyatnya.
Pembangunan ekonomi adalah suatau proses terencana dan berkelanjutan yang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan pendapatan per kapita pendudukanya dalam jangka panjang.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pembangunan
1. Sumber Daya Manusia (SDM)
SDM merupakan faktor kunci dalam proses pembangunan, baik tidaknya perencanaan dan pengorganisasian proses pembangunan tergantung kepada kualitas manusia sebagai objek dan subjeknya. Negara-negara maju seperti Jerman dan Amerika dengan SDM yang berkualitas, sudah terbukti mengalami percepatan dalam proses pembangunan yang dilaksanakannya. SDM dibutuhkan untuk mengolah segala potensi SDA menjadi sesuatu yang memiliki nilai lebih tinggi.
Sumber daya manusia juga menentukan keberhasilan pembangunan nasional, baik secara kuantitas maupun kualitasnya. Jumlah penduduk yang besar merupakan pasar potensial untuk memasarkan hasil-hasil produksi, sementara kualitas penduduk menentukan seberapa besar produktivitas yang ada.
2. Sumber Daya Alam (SDA)
Sumber daya alam, yang meliputi tanah dan kekayaan alam seperti kesuburan tanah, keadaan iklim/cuaca, hasil hutan, tambang, dan hasil laut, sangat mempengaruhi pembangunan suatu negara, terutama dalam hal penyediaan bahan baku produksi. SDM yang berkualitas akan lebih berdayaguna ketika didukung oleh ketersediaan SDA yang memadai. Semakin banyak SDA, semakin besar peluang suatu Negara untuk lebih productive daripada Negara lainnya.
3. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan alat bagi sumber daya manusia untuk mengolah sumber daya alam secara productive. Semakin canggih IPTEK yang dimiliki suatu Negara, semakin besar peluang Negara tersebut untuk maju. Melalui pemanfaatan IPTEK manusia dapat menciptakan barang atau jasa dengan lebih cepat, mudah dan murah.
4. Sosial Budaya
Nilai-nilai sosial budaya sangat berpengaruh terhadap proses pembangunan, nilai-nilai tersebut dapat menjadi faktor pendorong dan dapat pula menjadi faktor penghambat. Contohnya budaya gotong royong yang dimiliki bangsa Indonesia atau budaya kerja keras yang dimiliki orang Jepang menjadi faktor pendukung proses pembangunan, sebaliknya budaya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) menjadi faktor penghambat proses pembangunan.
5. Keadaan Politik
Sistem dan keadaan politik suatu Negara berpengaruh teradap keberlangsungan proses pembangunan. Negara sosialis dan Negara liberalis akan memperlakukan secara berbeda terhadap kebebasan individu dan pemanfaatan sumber daya alam yang dimilikinya, hal tersebut otomatis akan berpengaruh terhadap tingkat produktivitas masing-masing Negara. Keadaan politik yang tidak menentu karena banyak serangan teror atau adanya kudeta misanyalnya, hal itupun akan berdampak terhadap kelancaran proses pembangunan.
5. Sistem Pemerintahan
Pemerintahan dengan sistem sosialis dan liberalis kedua-duanya akan memberikan warna yang berbeda terhadap proses pembangunan. Dalam sistem sosialis, kerangka pembangunan dan pemanfaatan sumber daya direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, sementara dalam liberalis peran masyarakat baik secara individu maupun kelompok lebih dikedepankan daripada pemerintah. Hal tersebut tentunya berdampak terhadap proses dan hasil pembangunan.
Pola desentralisasi atau otonomi daerah yang diberlakukan di Indonesia sejak tahun 1999 membrikan warna yang berbeda pula terhadap pembangunan bangsa. Dengan demikian, jelaslah bahwa pembangunan dipengaruhi juga oleh sistem pemerintahan.
Indikator Keberhasilan Pembangunan
SDM merupakan faktor kunci dalam proses pembangunan, baik tidaknya perencanaan dan pengorganisasian proses pembangunan tergantung kepada kualitas manusia sebagai objek dan subjeknya. Negara-negara maju seperti Jerman dan Amerika dengan SDM yang berkualitas, sudah terbukti mengalami percepatan dalam proses pembangunan yang dilaksanakannya. SDM dibutuhkan untuk mengolah segala potensi SDA menjadi sesuatu yang memiliki nilai lebih tinggi.
Sumber daya manusia juga menentukan keberhasilan pembangunan nasional, baik secara kuantitas maupun kualitasnya. Jumlah penduduk yang besar merupakan pasar potensial untuk memasarkan hasil-hasil produksi, sementara kualitas penduduk menentukan seberapa besar produktivitas yang ada.
2. Sumber Daya Alam (SDA)
Sumber daya alam, yang meliputi tanah dan kekayaan alam seperti kesuburan tanah, keadaan iklim/cuaca, hasil hutan, tambang, dan hasil laut, sangat mempengaruhi pembangunan suatu negara, terutama dalam hal penyediaan bahan baku produksi. SDM yang berkualitas akan lebih berdayaguna ketika didukung oleh ketersediaan SDA yang memadai. Semakin banyak SDA, semakin besar peluang suatu Negara untuk lebih productive daripada Negara lainnya.
3. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan alat bagi sumber daya manusia untuk mengolah sumber daya alam secara productive. Semakin canggih IPTEK yang dimiliki suatu Negara, semakin besar peluang Negara tersebut untuk maju. Melalui pemanfaatan IPTEK manusia dapat menciptakan barang atau jasa dengan lebih cepat, mudah dan murah.
4. Sosial Budaya
Nilai-nilai sosial budaya sangat berpengaruh terhadap proses pembangunan, nilai-nilai tersebut dapat menjadi faktor pendorong dan dapat pula menjadi faktor penghambat. Contohnya budaya gotong royong yang dimiliki bangsa Indonesia atau budaya kerja keras yang dimiliki orang Jepang menjadi faktor pendukung proses pembangunan, sebaliknya budaya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) menjadi faktor penghambat proses pembangunan.
5. Keadaan Politik
Sistem dan keadaan politik suatu Negara berpengaruh teradap keberlangsungan proses pembangunan. Negara sosialis dan Negara liberalis akan memperlakukan secara berbeda terhadap kebebasan individu dan pemanfaatan sumber daya alam yang dimilikinya, hal tersebut otomatis akan berpengaruh terhadap tingkat produktivitas masing-masing Negara. Keadaan politik yang tidak menentu karena banyak serangan teror atau adanya kudeta misanyalnya, hal itupun akan berdampak terhadap kelancaran proses pembangunan.
5. Sistem Pemerintahan
Pemerintahan dengan sistem sosialis dan liberalis kedua-duanya akan memberikan warna yang berbeda terhadap proses pembangunan. Dalam sistem sosialis, kerangka pembangunan dan pemanfaatan sumber daya direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, sementara dalam liberalis peran masyarakat baik secara individu maupun kelompok lebih dikedepankan daripada pemerintah. Hal tersebut tentunya berdampak terhadap proses dan hasil pembangunan.
Pola desentralisasi atau otonomi daerah yang diberlakukan di Indonesia sejak tahun 1999 membrikan warna yang berbeda pula terhadap pembangunan bangsa. Dengan demikian, jelaslah bahwa pembangunan dipengaruhi juga oleh sistem pemerintahan.
Indikator Keberhasilan Pembangunan
Untuk mengukur berhasil tidaknya pembangunan yang dilaksanakan oleh suatu bangsa, maka diperlukan sejumlah indikator yang mewakili kondisi objek suatu bangsa pasca dilakukannya proses pembangunan.
Secara umum, indikator keberhasilan pembangunan adalah sebagai berikut:
1. Peningkatan Pendapatan Per Kapita
Pendapatan Per Kapita adalah pendapatan rata-rata penduduk suatu Negara selama periode tertentu, biasanya satu tahun. Pendapatan per kapita menunjukkan tingkat kesejahteraan yang dicapai oleh penduduk suatu negara. Sehingga dapat dijadikan sebagai indikator keberhasilan pembangunan.
2. Peningkatan Produktivitas Per Kapita
Produktivitas Per Kapita adalah hasil produksi yang dihasilkan atas usaha dalam tiap jam kerja per tenaga kerja.
Secara umum, indikator keberhasilan pembangunan adalah sebagai berikut:
1. Peningkatan Pendapatan Per Kapita
Pendapatan Per Kapita adalah pendapatan rata-rata penduduk suatu Negara selama periode tertentu, biasanya satu tahun. Pendapatan per kapita menunjukkan tingkat kesejahteraan yang dicapai oleh penduduk suatu negara. Sehingga dapat dijadikan sebagai indikator keberhasilan pembangunan.
2. Peningkatan Produktivitas Per Kapita
Produktivitas Per Kapita adalah hasil produksi yang dihasilkan atas usaha dalam tiap jam kerja per tenaga kerja.
Langganan:
Postingan (Atom)